TUGAS PKK
- menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
- melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
- menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
- menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
- melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
- mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
- berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
- membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
- melaksanakan tertib administrasi; dan
- mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.
FUNGSI PKK
- penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
- fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.
DAFTAR NAMA PENGURUS TIM PENGGERAK PKK
MASA JABATAN 2014 s/d 2019
DESA KETODAN KECAMATAN JATIROGO KABUPATEN TUBAN
Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….
No
|
Jabatan
|
Nama Pengurus
|
Alamat
|
1.
|
Ketua
|
Suheni
|
|
2.
|
Sekretaris
|
Hariyanti
|
|
3.
|
Bendahara
|
Utatik
|
|
4.
|
Anggota
|
Titik Kristina
|
|
5.
|
Anggota
|
Eliyahastutik
|
|
6.
|
Anggota
|
Sunartik
|
|
7.
|
Anggota
|
Tasripah
|
|
8.
|
Anggota
|
Anita K
|
|
9.
|
Anggota
|
Suningsih
|
|
10.
|
Anggota
|
Siti Sholikah
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|